Sat Lantas Polres Banjar Luncurkan Sirkuit Baru Ujian SIM, Tak Ada Angka 8

    WARTABANJAR.COMSat Lantas Polres Banjar meluncurkan sirkuit Ujian Praktek Sim C yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Eko Guntar bertempat di Mako Polres Banjar, Senin(07/08/2023).

    Peluncuran sirkuit atau lintasan praktek uji SIM bukan hanya dilakukan di Polres Banjar saja namun secara serantak seluruh Indonesia.

    Sirkuit baru berbentuk S untuk ujian praktik SIM C merupakan sirkuit baru dari bentuk lama yaitu berbentuk angka 8.

    Diketahui pembaruan bentuk lintasan sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

    Pada kurikulum terbaru tersebut, lintasan berbentuk “8” dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk “S” yang ditempatkan di area berukuran 30×35 meter.

    Selain lintasan “8” dan zig-zag dihilangkan, ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

    Total ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru pembuatan SIM C, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S, dan menghindari halangan di akhir.

    Baca Juga

    Pengendara Jatuh ke Parit Karena Ngantuk di Gambut

    Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam.(rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   IGD RSUD Moch Anshari Saleh Akan Direnovasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI